Persyaratanpertama instalasi listrik harus memiliki perencanaan, pemasangan serta pemeliharaan dengan dibuat secara ekonomis mungkin tetapi tidak menimbulkan hal hal yang membahayakan. Pastikan juga tidak menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun dalam proses instalasi listrik. Syarat Keamanan persyaratanumum instalasi listrik dan instalasi kabel rumah/ gedung (IKR/G) Instalasi listrik rumah tinggal, gedung serta peralatan telekomunikasi pelanggan Kecermatan, pemahaman serta ketelitian dalam instalasi listrik Instalasi listrik dalam rumah dan perkantoran : •Instalasi listrik satu fase •Perkabelan ni stalasi kabel rumah (IKR) •Perkabelan PUILbertujuan untuk sebagai peraturan standar seorang instalator listrik dalam membuat instalasi listrik. Dengan standardisasi akan mempermudah pengerjaan dan perbaikan suatu instalasi, selain itu akan mengurangi besarnya resiko atau kecelakaan dalam pemasangan dan perbaikan instalasi listrik. Hingga saat ini telah terdapat 3 buah PUIL yaitu : PersyaratanUmum Instalasi Listrik - AVE (Algemene Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Instalaties) adalah peraturan instalasi listrik pertama kali digunakan sebagai pedoman beberapa instansi yang berkaitan dengan instalasi listrik yang diterbitkan sebagai Norma N 2004 oleh Dewan Normalisasi Pemerintah Hindia Belanda. Lalu, AVE N 2004 ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan pada tahun 1964 sebagai Norma Indonesia NI6 yang kemudian dikenal sebagai Peraturan Umum Pemasanganinstalasi listrik di Indonesia telah diatur sesuai dengan (Persyaratan Umum Instalasi Listrik PUIL 2000), dan Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui nilai tahanan pentanahan rumah tinggal yang terdapat di kecamatan Gabek kota Pangkalpinang dengan kondisi jenis lapisan tanah rawa. Teknik pengumpulan data yaitu dengan proses memasak rendang memakan waktu lama yaitu sekitar jam. Dasar Hukum Instalasi Listrik. Apakah persyaratan dalam instalasi listrik. Dengan makin rumitnya konstruksi dan makin meningkatnya. BELAJAR INTERAKTIVE TEKNIK AUDIO VIDEO Perpustakaan Pribadi from Ada yang menjadi tanggung jawab. Mata uji sertifikasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah sesuai dengan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral republik indonesia. Pasal 9 ayat 3 pemeriksaaan dan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 wajib. 30 Tahun 2009 Bahwa Konsumen WajibCara Menggambar Dan Cara Ini Telah Diatur Dalam Mengetahui Rumus Dasar Memilih Daya Listrik Menurut Lampu Menjadi BerikutPrinsip Dasar Teknik Instalasi Listrik Ir. 30 Tahun 2009 Bahwa Konsumen Wajib Pengembangan modul penelaahan instalasi penerangan listrik untuk kelas xi jurusan tiptl di smk , skripsi, jurusan teknik elektro, program studi pendidikan teknik. Sesuai uu nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, tak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab pln. Pasal 9 ayat 3 pemeriksaaan dan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 wajib. Cara Menggambar Dan Cara Kerja. Dasar hukum riksa uji instalasi listrik dan penyalur petir. Gerak dasar lokomotor 21 september 2022 0939. Mata uji sertifikasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah sesuai dengan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral republik indonesia. Hal Ini Telah Diatur Dalam Pasal. Materi ini kami buat menjadi 6 buah pokok pembahasan, yaitu K3 instalasi listrik, yakni permenaker nomor 12 / 2015, k3 mengenai penyalur petir, yakni. Wtotal = n lampu x w1. Perlu Mengetahui Rumus Dasar Memilih Daya Listrik Menurut Lampu Menjadi Berikut Sd/mi/paket a, 1, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan disukai diunduh. Ada yang menjadi tanggung jawab. Roeslan salah dalam stelsel pidana indonesia 1987 menjelaskan, hukuman mati adalah jenis pidana terberat menurut hukum positif indonesia. Prinsip Dasar Teknik Instalasi Listrik Ir. Tanpa pertolongannya mungkin penulis tidak akan sanggup untuk menyusun makalah ini dengan baik. 1 setiap orang yang tidak memenuhi keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1. Dengan makin rumitnya konstruksi dan makin meningkatnya. Persyaratan Instalasi Listrik Maksud dan tujuan Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini adalah untuk terselenggaranya dengan baik instalasi listrik. Peraturan ini lebih diutamakan pada keselamatan manusia ter hadap bahaya sentuhan serta kejutan arus, keamanan instalasi listrik beserta perlengkapan nya dan keamanan gedung serta isinya terhadap kebakaran akibat listrik. 1. Persyaratan ini berlaku untuk semua instalasi arus kuat, baik mengenai perencanaan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasannya. Persyaratan umum instalasi listrik ini tidak berlaku untuk a Bagian dari instalasi listrik dengan tegangan rendah yang hanya digunakan untuk menyalurkan berita dan isyarat. b Bagian dari instalasi listrik yang digunakan untuk keperluan telekomunikasi dan pelayanan kereta rel listrik. c Instalasi listrik dalam kapal laut, kapal terbang, kereta rel listrik, dan kendaraan lain yang digerakkan secara mekanik. d Instalasi listrik dibawah tanah dalam tambang. e Instalasi listrik dengan tegangan rendah yang tidak melebihi 25 volt dan dayanya tidak melebihi 100 watt. 2. Ketentuan yang Terkait Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini, harus pula diperhatikan ketentuan yang terkait dengan dokumen berikut a Undang undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. b Undang-undang No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. c Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. d Peraturan Pemerintah RI No. 10 tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik. e Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1995 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik. f Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. tentang Instalasi Ketenagalistrikan. g Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. tentang Standardisasi, Sertifikasi dan Akreditasi dalam Lingkungan pertambangan dan energi 3. Syarat-Syarat Instalasi Listrik Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik dan peraturan mengenai kelistrikan yang berlaku, harus diperhatikan pula syarat-syarat dalam pemasangan instalasi listrik, antara lain a Syarat ekonomis Instalasi listik harus dibuat sedemikian rupa sehingga harga keseluruhan dari instalasi itu mulai dari perencanaan, pemasangan dan pemeliharaannya semurah mungkin, kerugian daya listrik harus sekecil mungkin. b Syarat keamanan Instalasi listrik harus dibuat sedemikian rupa, sehingga kemungkinan timbul kecelakaan sangat kecil. Aman dalam hal ini berarti tidak membahayakan jiwa manusia dan terjaminnya peralatan dan benda benda disekitarnya dari kerusakan akibat dari adanya gangguan seperti gangguan hubung singkat, tegangan lebih, beban lebih dan sebagainya. c Syarat keandalan kelangsungan kerja Kelangsungan pengaliran arus listrik kepada konsumen harus terjamin secara baik. Jadi instalasi listrik harus direncana sedemikian rupa sehingga kemungkinan terputusnya atau terhentinya aliran listrik adalah sangat kecil. 4 Komponen Pokok Instalasi Listrik Komponen pokok instalasi listrik adalah perlengkapan yang paling pokok dalam suatu rangkaian listrik. Komponen yang digunakan dalam pemasangan instalasi listrik banyak macam dan ragamnya. Namun, pada dasarnya komponen instalasi listrik dapat dikelompokan sebagai berikut a Bahan penghantar listrik; b Bahan Isolasi Isolator Rol; c Pipa Instalasi; d Kotak Sambung; e Sakelar; f Fitting; g Perlengkapan Bantu. 5 Penghantar Listrik Penghantar atau kabel yang sering digunakan untuk instalasi listrik penerangan umumnya terbuat dari tembaga. Penghantar tembaga setengah keras BCC ½ H = Bare Copper Conductor Half Hard memiliki nilai tahanan jenis 0,0185 ohm mm²/m degangan tegangan tarik putus kurang dari 41 kg/mm². sedangkan penghantar tambaga keras BCCH = Bare Copper Conductor Hard, kekuatan tegangan tariknya 41 kg/mm². Pemuaian tembaga sebagai penghantar adalah dengan pertimbangan bahwa tembaga merupakan suatu bahan yang mempunyai daya hantar yang baik setelah perak. Penghantar yang dibuat oleh pabrik yang dibuat oleh pabrik terdapat beraneka ragamnya. Berdasarkan konstruksinya, penghantar diklasifikasikan sebagai berikut a Penghantar pejal solid; yaitu penghantar yang berbentuk kawat pejal yang berukuran sampai 10 mm². Tidak dibuat lebih besar lagi dengan maksud untuk memudahkan penggulungan maupun pemasangannya. Gambar 1. Penghantar Pejal b Penghantar berlilit stranded; penghantarnya terdiri dari beberapa urat kawat yang berlilit dengan ukuran 1 mm² – 500 mm². Gambar 2. Penghantar Stranded c. Penghantar serabut fleksibel; banyak digunakan untuk tempat yang sulit dan sempit, alat-alat portabel, alat-alat ukur listrik 11 dan pada kendaraan bermotor. Ukuran kabel ini antara 0,5 mm² - 400 mm². Gambar 3. Penghantar Serabut d Penghantar persegi busbar; penampang penghantar ini berbentuk persegi empat yang biasanya digunakan pada PHB Papan Hubung Bagi sebagai rel-rel pembagi atau rel penghubung. Penghantar ini tidak berisolasi. Gambar 4. Pengantar Persegi Adapun bila ditinjau dari jumlah penghantar dalam satu kabel, penghantar dapat diklasifikasikan menjadi a Penghantar simplex; ialah kabel yang dapat berfungsi untuk satu mecam penghantar saja misal untuk fasa atau netral saja. Contoh penghantar simplex ini antara lain NYA 1,5 mm²; NYAF 2,5 mm² dan sebagainya. b Penghantar duplex; ialah kabel yang dapat menghantarkan dua aliran dua fasa yang berbeda atau fasa dengan netral. Setiap penghantarnya diisolasi kemudian diikat menjadi satu menggunakan selubung. Penghantar jenis ini contohnya NYM 2x2,5 mm², NYY 2x2,5mm². Gambar 5. Kabel NYM c Penghantar triplex; yaitu kabel dengan tiga pengantar yang dapat menghantarkan aliran 3 fasa R, S dan T atau fasa, netral dan arde. Contoh kabel jenis ini NYM 3x2,5 mm², NYY 3x2,5 mm² dan sebagainya. d Penghantar quadruplex; kabel dengan empat penghantar untuk mengalirkan arus 3 fasa dan netral atau 3 fasa dan pentanahan. Susunan hantarannya ada yang pejal, berlilit ataupun serabut. Contoh penghantar quadruplex misalnya NYM 4x2,5 mm², NYMHY 4x2,5mm² dan sebagainya. Jenis penghantar yang paling banyak digunakan pada instalasi rumah tinggal yang dibangun permanen saat ini adalah kabel rumah NYA dan kabel NYM. 6 Bahan Isolasi Isolator Rol Bahan isolasi atau isolator dibuat dari porselen atau bahan lain yang sedrajat. Misalnya PVC, dengan diameter yang besar ¾”. Pemasangan isolator ini harus kuat sehingga tidak ada gaya mekanis lebih pada hantaran yang ditunjang. Untuk instalasi dalam gedung, bahan ini sering disebut dengan rol isolator yang dipasang pada langit-langit bagian atas. Pemasangan rol isolator ini harus diatur sehingga jarak bebas antara hantaran-hantaran yang berlainan fasa tidak kurang dari tiga sentimeter, dan jarak antara titik-titik tumpunya tidak lebih dari 1 meter. Gambar 6a. Rol isolator. Gambar 6b. Pemasangan rol isolator 7 Pipa Instalasi Pipa instalasi berfungsi sebagai pelindung hantaran dan sekaligus perapi instalasi. Pipa instalasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pipa baja yang dicat meni sering disebut pipa union; pipa PVC; pipa fleksibel. Di pasaran, pipa-pipa instalasi terdapat dalam potongan empat meter dengan diameter yang bervariasi. Syarat umum pipa instalasi ialah harus cukup tahan terhadap tekanan mekanis, tahan panas, dan lembab serta tidak menjalarkan api. Selain itu, permukaan luar maupun dalam pipa harus licin dan rata. Pemakaian pipa baja yang berada dalam jangkauan tangan dan dipasang terbuka harus ditanahkan dengan sempurna, kecuali pipa tersebut digunakan untuk menyelubungi kabel bersiolasi ganda, misal NYM. Tindakan ini dimaksudkan sebagai tindakan pengamanan terhadap kemungkinan kegagalan isolasi pada hantaran dalam pipa. Pada ujung bebas, pipa baja harus diberi selubung masuk tule. Penggunaan pipa PVC memiliki beberapa keuntungan, antara lain a Daya isolasi baik, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan tanah; b Tahan terhadap hamoir semua bahan kimia, jadi tidak perlu di cat; c Tidak menjalarkan nyala api; d Mudah penggunaannya. Kelemahan pipa PVC adalah tidak dapat digunakan pada suhu kerja normal 60°C. Selain itu, di tempat-tempat yang diperlukan, pipa PVC harus dilindungi dari kerusakan mekanis, misalnya pada tempat-tempat penembusan lantai. Pipa yang tidak ditanam dalam dinding harus ditanam dengan baik mengunakan klem yang sesuai dengan jarak antar klem tidak lebih dari satu meter untuk pemasangan lurus. 8 Kotak Sambung Penyambungan atau pencabangan hantaran listrik pada instalasi dengan pipa harus dilakukan dalam kotak sambung. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi sambungan atau percabangan hantaran dari gangguan yang membahayakan. Pada umumnya bentuk sambungan yang digunakan pada kotak sambung ialah sambungan ekor babi pig tail, kemudian setiap sambungan ditutup dengan las dop setelah diisolasi. Selain itu, pada hantaran lurus memanjang perlu dipasang kotak sambung lurus kotak tarik setiap panjang tertentu penarik kabel untuk memudahkan penarikan hantaran. Pada kotak tarik ini apabila tidak terpaksa, hantaran tidak boleh dipotong kemudian disambung lagi. Macam-macam kotak sambung antara lain seperti terlihat pada gambar 7. a Kotak ujung; sering disebut pula dos tanam biasanya digunakan sebagai tempat sambungan dan pemasangan saklelar atau stop kontak/kotak kontak, b Kontak tarik; digunakan pada pemasangan pipa lurus memanjang setiap 20 m yang fungsinya untuk memudahkan penarikan hantaran ataupun tempat penyambungan, c Kotak sudut; sama seperti kotak tarik, hanya penempatannya berbeda yaitu dipasang pada sudut-sudut ruang, d Kotak garpu; dipakai untuk percabangan sejajar, e Kotak T atas; pemasangannnya disesuaikan dengan penempatannya, f Kotak T kiri; pemasangannnya disesuaikan dengan penempatannya, g Kotak T kanan; pemasangannnya disesuaikan dengan penempatannya, h Kotak T terbalik; pemasangannnya disesuaikan dengan penempatannya, i Kotak silang; disebut juga cross dos x dos untuk empat percabangan, j Kotak cabang lima digunakan untuk lima percabangan dengan empat cabang sejajar. Gambar 7. Macam-macam kotak sambung 9 Sakelar Fungsi sakelar adalah untuk menghubungkan atau memutuskan arus listrik dari sumber ke pemakai/beban. Sakelar terdiri dari banyak jenis tergantung dari cara pemasangan, sistem kerja, dan bentuknya. Berdasarkan sisten kerjanya, sakelar dibagi menjadi tujuh. a Sakelar tunggal Fungsi sakelat tunggal adalah untuk menyalakan dan mematikan lampu. Pada sakelar ini terdapat dua titik kontak yang menghubungkan hantaran fasa dengan lampu atau alat yang lain. Gambar 8. Bentuk Sakelar b Sakelar kutub ganda majemuk Titik hubung dwi kutub ada empat, biasanya digunakan untuk memutus atau menghubungkan hantaran fasa dan nol secara bersama-sama. Sakelar ini biasanya digunakan pada boks sekering satu fasa. c Sakelar kutub tiga tri kutub Sakelar mempunyai enam titik hubung untuk menghubungkan atau memutuskan hantara fasa R, S, dan T secara bersama-sama pada sumber listrik 3 fasa. d Sakelar kelompok Kegunaan sakelar kelompok adalah untuk menghubungkan atau memutuskan dua lampu atau dua golongan lampu secara bergantian, tetapi kedua golongan tidak dapat menyala bersamaan. Umumnya sakelar ini dipakai sebagai penghubung yang hemat pada kamarkamar hotel, asrama, dan tempat-tempat yang memerlukan. e Sakelar seri Sakelar seri adalah sebuah sakelar yang dapat menghubungkan dan memutuskan dua lampu, atau dua golongan lampu baik secara bergantian maupun bersama-sama. Sakelar seri sering disebut pula sakelar deret. f Sakelar tukar Sakelar tukar sering disebut dengan sakelar hotel karena banyak dipakai dipakai di hotel-hotel untuk menyalakan dan memadamkan dua lampu atau dua golongan lampu secara bergantian. Selain itu, sakelar dapat pula digunakan untuk menyalakan dan memadamkan satu lampu atau satu golongan lampu dari dua tempat dengan menggunakan dua sakelar tukar. g Sakelar silang Untuk melayai satu lampu atau satu golongan lampu agar dapat dinyalakan dan dimatikan lebih dari dua tempat dapat dilakukan dengan mengkombinasikan antara sakelar tunggal dan sakelar silang. Yang harus diingat, sakelar pertama dan terakhir adalah sakelar tukar sedangkan sakelar di antaranya adalah sakelar silang Gambar 9. Macam-macamSsakelar, Lambang, Konstruksi, dan Pengawatannya Berdasarkan cara pemasangannya, sakelar dibedakan atas dua jenis, yaitu sakelar yang dipasang di luar tembok dan sakelar yang dipasang di dalam tembok. Pemasangan sakelar di luar tembok out bow dilengkapi denga roset sebagai tempat dudukan. Pemasangan sakelar di dalam tembok inbow memerlukan mangkuk sakelar dos tanam baik yang terbuat dari plat besi maupun plastik PVC, sebagai dudukan sakelar. Berdasarkan cara bekerjanya, sakelar dapat diklasifikasikan menjadi a Sakelar tarik; biasanya terdapat pada fitting lampu dan untuk mengoperasikan digunakan seutas tali. b Tombol tekan; bila ditekan maka kontak terhubung dan begitu dilepas maka kontak akan terputus kembali. Tombol biasannya dipakai untuk bel listrik, tetapi ada pula tombol yang dalam keadaan normal terhubung dan saat ditekan terputus. Misalnya tombol yang terpasang pada pintu alnmari es untuk penyalaan lampunya. c Sakelar jungkit; saat ini lebih banyak digunakan untuk menggantikan sakelar putar karen pengoperasiannya mudah. d Sakelar putar, sudah jarang digunakan karena sudah ada penggantinya yaitu sakelar jungkit. Pemakaiannya hanya pada tempat tertentu, misalnya box sekering. 10 Fitting Fitting adalah suatu komponen listrik tempat menghubungkan lampu dengan kawat-kawat hantaran. Ada bermacam-meacam fitting, di antaranya fitting duduk, fitting gantung, fitting bayonet, dan fitting kombinasi stop kontak seperti tampak gambar 10. Fitting terbuat dari bahan isolasi, yaitu bakelit atau porselen. Digunakan dari cara pemasangannya, ada yang disebut fitting duduk dan fitting gantung Gambar 10. Aneka Jenis Fitting Fitting duduk dipasang pada dinding ataupun langit-langit. Bila pemasangannya tidak dapat dilakukan secara langsung, perlu dipasang roset, yaitu kayu maupun plastik sebagai tempat dudukannya. Pemasangan fitting gantung tergantung pada langit-langit dengan menggunakan kabel snoer atau penguat tali rami. Tali rami berfungsi sebagai penahan agar kabel tidak menanggung beban. Bila ditinjau dari konstruksinya, fitting dibagi menjadi dua jenis, yaitu fitting ulir dan fitting tusuk. a Fitting ulir; cara memasang lampu pada fitting dilakukan dengan memutar lampu pada fitting. Fitting semacam ini juga sering disebut Fitting Edison, yang tersedia dalam berbagai macam ukuran disesuaikan dengan lampunya. b Fitting tusuk; cara memasang lampunya dengan jalan menusukkan ke fitting. Fitting jenis ini terdapat dua macam, yaitu fitting yang kaki kaki lampunya langsung dijepit atau disebut fitting bayonet dan jenis yang lain ialah fitting tusuk putar, yaitu fitting yang setelah kaki lampu ditusukkan kemudian diputar seperempat lingkaran atau disebut Fitting Goliath. Fitting jenis Bayonet dan Goliath biasannya hanya digunakan pada kendaraan, misal kapal laut, motor, dan mobil. 11 Kotak Pembagi Daya Listrik PHB/Distribusi Panel DP Panel bagi di dalam instalasi listrik rumah/gedung merupakan peralatan yang berfungsi sebagai tempat membagi dan menyalurkan tenaga listrik ke beban yang memerlukan agar merata dan seimbang. Di dalam panel bagi terdapat komponen antara lain rel busbar, sakelar utama, pengaman, pengaman, alat-alat ukur dan lampu indikator. 12 Rating Pengaman Rating pengaman yang dipakai menurut PUIL harus sama dengan atau lebih besar dari arus nominal beban I pengaman > I nominal. Pengaman yang digunakan dalam instalasi listrik adalah pemutus rangkaian MCB untuk pengaman tiap kelompok beban dan pemutus rangkaian pusat MCCB untuk pengaman seluruh kelompok beban. Besarnya rating arus MCB maupun MCB diperhitungkan arus beban yang dipikul atau dipasang di dalam instalasi agar memenuhi syarat keamanan. 13 Perlengkapan Bantu Untuk memasang peralatan-peralatan seperti dibahas diatas, diperlukan beberapa perlengkapan bantu seperti a Klem sengkang Klem digunakan untuk menahan pipa agar dapat dipasang pada dinding atau langit-langit. Klem dapat terbuat dari besi maupun bahan PVC. Ukurannya disesuaikan dengan ukuran pipa. Klem dipasang menggunakan sekrup atau paku dengan jarak antara satu dengan lainnya tidak lebih dari satu meter untuk pemasangan pipa lurus memanjang. Adapun jarak klem dengan kotak sambung, sakelar, stop kontak atau komponen lainnya maksimum 10 cm. Untuk meninggikan pemasangan pipa dipakai klem dengan pelana. b Isolasi Digunakan untuk mengisolasi sambungan kabel agar tidak terhubung dengan kabel yang lain selain itu juga berfungsi untuk melindungi daya kerja penghantar listrik atau kabel c Lasdop lasdop berguna untuk menutup sambungan kabel agar tersambung dengan kuat selain itu juga berfungsi sebagai isolasi kabel Kaidah pemasangan instalasi listrik yang benar mempengaruhi terpenuhinya standar kesehatan dan keselamatan kerja instalasi tenaga listrik. Kaidah yang dijadikan pedoman dalam instalasi tenaga listrik sudah terangkum dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 amandemen. Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 amandemen telah ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia SNI bidang kelistrikan. Di dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 memuat aturan mengenai jenis dan persyaratan peralatan, tata cara serta kondisi pemasangan, spesifikasi teknis, besaran listrik dan lain sebagainya. Tujuan utama dibuatnya Persyaratan Umum Instalasi Listrik adalah • Melindungi manusia dari bahaya sentuhan langsung dan kejut arus listrik • Keamanan sistem instalasi dan peralatan listrik • Menjaga gedung serta isinya dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik • Menjaga ketenagaan listrik tetap aman dan efisien Ternyata persyaratan umum instalasi listrik tidak berlaku untuk beberapa instalasi listrik seperti berikut a. Instalasi listrik kendaraan bermotor b. Instalasi listrik dalam pesawat udara c. Instalasi pencahayaan jalan umum d. Pagar listrik e. Sistem proteksi petir eksternal untuk bangunan f. Perlengkapan listrik pada mesin g. Instalasi pada tambang dan tempat penggalian h. Perlengkapan sepresi intervensi radio i. Perlengkapan traksi listrik rolling stock dan sinyal j. Perlengkapan listrik dalam kapal dan anjungan lepas pantai portable k. Aspek tertentu pada instalasi lift Selain PUIL perlu diperhatikan pula tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain a. Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, beserta peraturan pelaksanaannya; b. Undang-undang nomor 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, beserta Peraturan Pelaksanaannya; c. Undang-Undang nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta Peraturan pelaksanaannya; d. Undang-Undang nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya; e. Undang-Undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Beserta peraturan Pelaksanaanya; C. Pengujian Peralatan Listrik Perlengkapan listrik wajib memiliki Standar Nasional Indonesia SNI. SNI menunjukkan bahwa perlengkapan tersebut telah lulus pengujian sesuai SNI terkait dan mendapatkan sertifikat produk dari lembaga sertifikasi produk yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional KAN. Tanda bahwa produk tersebut telah memenuhi SNI adalah terdapat label bertuliskan SNI pada produk tersebut. Saat ini listrik sudah merupakan kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Karena segala peralatan yang akan memperingan kerja dan hidup manusia hampir semuanya memerlukan listrik. Instalasi listrik bagi sebuah rumah tentunya akan sangat penting. Tnap instalasi listrik yang benar, tentunya sebuah rumah tidak akan bisa dialiri oleh listrik PLN. PLN sebagai pemasok listrik sudah menerapkan peraturan untuk pengaliran listrik bagi pelanggan baru harus melengkapi dengan SLO. SLO ini akan dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah. Lembaga ini akan melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik yang Anda pasang apakah sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Untuk instalasi listrik, standar yang akan menjadi acuan adalah Persyaratan Umum Instalasi Listrik PUIL tahun 2011. Anda bisa menyerahkan pemasangan instalasi rumah Anda kepada instalir listrik yang terpercaya. Mereka pastinya akan memasang instalasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau Anda bisa mengerjakan sendiri instalasi listrik rumah Anda. Terlebih bila Anda memang memiliki dasar keilmuan untuk melakukannya. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi dalam memasang instalasi listrik rumah. 1. Kabel Syarat kabel yang boleh digunakan dalam instalasi rumah tangga adalah kabel dengan isolasi ganda misalnya jenis kabel NYM. Terdiri dari dua atau tiga inti pejal berbahan tembaga dengan luas penampang dari tiap intinya minimum 1,5 mm2. Kabel harus dicabangkan dalam kotak pencabangan dengan metode penyambungan yang baik. Untuk kabel lampu, ukuran penampang tidak boleh lebih kecil dari 0,5mm2. Syarat yang tidak kalah penting lainnya, untuk kabel listrik yang terpasang secara permanen di dalam rumah, harus menggunakan inti tembaga dengan ukuran minimal 2,5 mm2 dan berisolasi PVC. Dan hanya boleh dialiri listrik maksimal 10A. 2. Saluran utama Penampang penghantar untuk kabel saluran utama instalasi minimal adalah 4 mm2. Dan untuk jalur lain minimal 2,5 mm2. Dengan warna kabel hitam atau merah untuk menandakan fase, dan biru untuk netral. Kabel PE menggunakan warna kuning dengan strip hijau. 3. MCB MCB yang terpasang harus sudah memiliki standar SNI. MCB dalam instalasi listrik Anda juga harus memiliki ketahanan arus terhadap hubungan pendek paling tidak sama besar dengan kemungkinan arus pendek yang terjadi dalam instalasi yang diamankannya. 4. Lampu Armatur penerangan, lampu dan fitingnya harus dibuat sedemikian rumah sehingga bagian yang memungkinkan adanya tegangan listrik dapat teramankan dari potensi sentuhan. Semua bagian yang terbuat dari logam harus dipastikan sudah terisolasi dengan baik sehingga akan meminimalisir terjadinya bahaya. Pemasangan pada tempat yang basah dan lembab harus dipastikan agar tidak ada air yang akan terjebak didalam instalasi lampu. abel yang terpasang dalam instalasi lampu harus terpasang dengan rapi. Diameter inti tembaga kabel minimum berukuran 0,75 mm2, dan harus dilindungi agar terbebas dari gangguan. Bila menggunakan kabeltunggal, harus dimasukan kedalam pipa khusus agar bebas dari gangguan tikus dan kemungkinan isolasi kabel terkelupas. Semua instalasi lampu harus berstandar SNI. 5. Saklar Pemasangan saklar harus berada sekitar 1,5 meter dari permukaan lantai. Diletakan pada lokasi yang mudah dicapai tangan, bisa dekat dengna pintu agar lebih mudah digapai saat membuka pintu walau dalam keadaan gelap sekalipun. Arah posisi dari tuas saklar harus seragam bila pemasangan lebih dari satu. 6. Stop kontak Untuk pemasangan stop kontak, tinggi pemasangan lebih kurang 1,5 meter dari atas permukaan lantai. BIla kurang dari itu, harus dilengkapi dengan penutup. Letak stop kontak harus mudah dicapai tangan. Dan harus dipasang sedemikian rupa agar penghantar netral berada di sebelah bawah, atau kanan dari stop kontak. 7. PHB Panel Hubung Bagi PHB ditata dan harus dipasang sedemikian rupa agar terlihat rapi, teratur dan mudah dicapai. Penempatan PHB juga harus dalam ruangan yang cukup leluasa untuk memungkinkan kegiatan pemeliharaan yang aman tanpa harus menggunakan media pembantu seperti tangga atau kursi untuk mencapainya. Posisi PHB diletakan setelah kWh meter PLN, dan sekurang-kurangnya ada ruang bebas selebar 0,75 m dan tinggi ruangan setidaknya 2 meter. Peralatan yang digunakan dalam PHB harus bersertifikasi SNI. Demikian tujuh syarat pemasangan instalasi listrik yang benar menurut standar yang ditetapkan. Pemenuhan standar ini akan menghindarkan Anda dari pengerjaan yang berulang-ulang dan akan membuat penerbitan SLO akan lebih cepat dan mudah. Dengan pemasangan instalasi yang sesuai dengan standar, maka akan menghindarkan Anda dari potensi bahaya yang akan disebabkan kelistrikan. Potensi bahaya yang mungkin terjadi adalah kebakaran akibat arus pendek dan kesalahan dalam pemasangan instalasi listrik. Jelas bila terjadi kebakaran maka akan menimbulkan potensi kerugian yang lebih besar daripada menganggarkan biaya yang lebih untuk memasang intalasi listrik dengan sesuai standar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

persyaratan dalam instalasi listrik adalah